Oleh: Rambu Erly. S.Pd
Sejak Maret 2020 ini dengan adanya pandemik Covid-19 yang melanda dunia dan tanah air, telah terjadi perubahan besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pembelajaran tatap muka bukan lagi menjadi pilihan tetapi pembelajaran dalam jaringan (Daring), sehingga tidak ada lagi pembelajaran di dalam kelas sebagaimana biasanya.
Alasan utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau online adalah untuk mencegah penyebaran virus korona semakin meluas. Praktik pendidikan dengan metode daring ini dilakukan dari tingkat SD sampai pada Pertguruan Tinggi. Langkah yang sangat baik dari Kemendikbud namun tidak diimbangi dengan persiapan para guru akibatnya banyak guru kewalahan dan gagap menghadapi situasi ini.
Kemendikbud telah menggelontarkan dana yang besar dengan memberikan kuota internet bagi guru, dosen, dan siswa, namun kenyataanya masih banyak guru dan siswa tidak bisa melaksanakan pembelajaran daring secara maksimal. Hal ini diakibatkan dari kegagapan dalam penggunaan teknologi dan akses terhadap internet yang masih sangat terbatas.
Bagi guru dan siswa yang bisa melakukan pembelajaran secara daring adalah hal maju, sebaliknya guru dan siswa yang tidak bisa melaksanakan pembelajaran secara daring akan mengurangi efektifitas pembelajaran yang berdampak pada prestasi belajar siswa.
Faktor penghambat pelaksanaan pembelajaran online atau daring tidak hanya sebatas kurangnya fasilitas pendukung seperti laptop, komputer, perangkat digital, dan akses internet, tetapi salah satunya adalah pada guru itu sendiri. Meskipun sudah memiliki sertifikat pendidik alias berstatus guru professional namun masih banyak guru dengan status ini belum bisa melakukan pembelajaran daring secara maksimal dikarenakan keterbatasan dalam kemampuan digital.
Banyak media pembelajaran online yang disiapkan seperti google class room, zoom, dan teknologi dalam jaringan lainnya, namun, yang digunakan adalah distribusi tugas secara mandiri atau offline kepada siswa. Akibat dari hal tersebut maka tak jarang banyak siswa yang tidak mengerti materi yang dibagikan sehingga menambah beban psikologi bagi siswa, akibat dari hilangnya komunikasi antara guru dan siswa yang sebenarnya menjadi pilar dalam pembelajaran tatap muka di dalam kelas.
Interaksi antarguru dan siswa adalah bagian penting dalam belajar karena sebuah pembelajaran dapat bermakna apabila ada interaksi dua arah antarguru dan murid sehingga kesulitan-kesulitan yang dialami dalam pembelajaran, baik itu berhubungan dengan materi dapat dijelaskan dan dipermudah bagi siswa.
Tantangan utama yang dihadapi dalam melaksanakan pembelajaran secara daring adalah profesionalisme guru yang diperlihatkan dengan minimnya kemampuan guru dalam mengaplikasikan teknologi pembelajaran secara daring. Tentunya kiprah guru professional dalam menghadapi pembelajaran online atau daring janganlah hanya sebatas slogan atau label.
Guru Profesional adalah guru yang mampu melaksanakan pembelajaran kapan, dan dimana saja, dengan mengutamakan interaksi karena pembelajaran yang bermakna ditandai dengan terciptanya interaksi yang efektif dan efesien antara guru dan siswa serta materi ajar yang disampaikan.
Perspektif terhadap Guru Profesional
Perspektif guru sebagai tenaga profesional adalah bukan hanya sekadar sebagai label atau slogan yang dicetak pada produk yang dinamakan guru atau tenaga pendidik. Kata profesional yang melekat pada tenaga pendidik bukan juga hanya sebagai sebuah cap untuk melegitimasi guru dalam menikmati kesejatraan dengan memperoleh penghasilan tambahan guru. Tetapi Profesionalisme harus ditunjang dengan kemampuan, ketrampilan dalam penguasaan terhadap bidang tugas sebagai pendidik yang mampu beradaptasi dengan situasi, dan kebutuhan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.
Menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini maka, guru bukanlah sekadar aktor pemberi ilmu pengetahuan yang selalu berada di depan kelas semata, tetapi guru merupakan tenaga profesional yang dapat menjadikan siswa mampu, merencanakan, menganalisa, dan menyimpulkan pembelajaran yang dilaksanakan.
Dalam situasi saat ini, tidak seharusnya seorang guru mengabaikan tugas mengajar dalam mendidik siswa dengan alasan keterbatasan dan kemampuan memanfaatkan pembelajaran jarak jauh. Guru harus menunjukan profesionalisme dengan mengembangkan kompotensi agar mampu mengikuti dan menyesuaikan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.
Masih banyak guru terlihat pasrah dengan kondisi yang dialami sehinga pembelajaran efektif dan interaktif tidak terjadi karena guru terlalu sering memberikan materi dan tugas secara offline.
Seiring dengan tuntutan dan kebutuhan pendidikan masa pandemi Covid-19, maka yang diperlukan saat ini adalah guru yang humanis, inovatif, kreatif, dan guru yang berkompetensi. Sesuai rumusan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Penulis sebut “UUGD”), guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dengan demikian dalam rangka melaksanakan tugas profesionalnya, profesi guru di samping dihadapkan pada kewajiban untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme.
Profesionalisme Harus Terus Ditingkatkan
Adakah jaminan bahwa pendidik disebut guru bersertifikasi atau guru profesional benar-benar melaksanakan tugas secara profesional? Ataukah hanya sebagai label?
Kenyataanya bahwa masih banyak guru profesional yang tidak mampu keluar dari permasalahan yang dihadapinya. Contohnya bahwa banyak guru saat ini kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran daring. Hal ini bukan hanya dialami bagi guru yang ada di pelosok desa tetapi sebagian guru di daerah perkotaanpun mengeluhkan hal yang sama.
Guru sebagai seorang tenaga profesional diharapkan harus bisa mengatasi masalah tersebut dan tidak perlu berhenti beraktifitas sampai semuanya tersedia. Bila guru terus berupaya meningkatakan komptensi profesionalisme dan mau menggunakan kemampuan untuk berkreativitas maka masalah yang dihadapi mungkin saja bisa teratasi.
Harus disadari oleh guru, bahwa orang tua menaruh harapan yang besar terhadap guru, karena minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Untuk itu maka profesionalisme guru harus terus ditingkatkan agar dapat mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pendidikan. (*)
Penulis: Guru Fisika SMA